
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tudingan terhadap Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi, soal dugaan pelecehan verbal hingga ajakan main “becek-becek” di hotel, mendapat sorotan dari pakar komunikasi, Prof Hasrullah.
Hasrullah menegaskan, isu yang viral di media sosial patut diwaspadai karena dapat mengarah pada pembunuhan karakter dan pelanggaran Undang-Undang ITE.
“Kalau saya lihat, ini sebenarnya tidak sesuai dengan fakta. Artinya ada upaya kebohongan publik untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap Pak Rektor,” ujar Hasrullah, Selasa (26/8/2025).
Dikatakan Hasrullah, konten yang beredar justru bisa merusak nama baik institusi pendidikan.
“Saya menganggap ini sangat merusak nama baik Universitas Negeri Makassar,” tegasnya.
Hasrullah juga mengingatkan, penyebaran informasi tanpa verifikasi bisa membawa konsekuensi hukum berat.
“Kalau saya lihat postingannya, sudah tidak bisa dibayangkan. Dan kalau pengacara sudah jelaskan, ancaman hukumannya bisa sampai 10 tahun,” sebutnya.
Ia pun mengajak masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih berhati-hati.
"Media sosial itu bagaikan peluru panas. Sekali diluncurkan, susah untuk ditarik kembali. Kalau tidak sesuai fakta, jangan sebarkan,” jelasnya.
Hasrullah bilang, semua tudingan yang disampaikan di media sosial harus dibuktikan secara hukum.
"Kita serahkan kepada penegak hukum untuk menjernihkan nama baik Rektor UNM. Apa yang dituduhkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kuncinya.
Baru-baru ini, beredar tangkapan layar yang diduga percakapan Prof Karta dan dosen inisial Q.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: