
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta delapan orang peserta demontrasi yang diamankan Polda DIY dilepas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sri Sultan ketika menemui massa di halaman Mapolda DIY pada Sabtu (30/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kehadirannya diiringi alunan gending "Raja Manggala" yang diputar melalui pengeras suara. Gending ini biasanya dimainkan ketika Sultan "miyos" atau berjalan keluar untuk menerima tamu kerajaan.
Massa yang sedang melakukan aksi membuka jalan ketika kedatangan Raja Jogja tersebut, kemudian diiringi tepuk tangan meriah.
Kemudian, Sultan lebih dulu bertemu Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono dan meminta delapan pendemo yang sempat diamankan aparat untuk dibebaskan.
"Saya sudah berbicara dengan bapak Kapolda, bersama saya ada delapan orang yang itu semua adalah teman-teman anda. Bersama ini juga bersama saya juga berada di sini, saya kembalikan kepada saudara-saudara. Karena itu teman anda semua," kata Sultan.
Sri Sultan berharap pembebasan delapan orang tersebut dapat membuka ruang dialog berkelanjutan antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat. Ia juga menyatakan siap menjadi penghubung aspirasi warga ke pemerintah pusat.
"Saya menghargai apa yang Anda semua lakukan. Apa yang Anda semua lakukan itu salah satu dari keinginan kita bersama untuk tumbuhnya demokratisasi di Jogja. Saya pun sepakat dengan itu," tutur Sultan di hadapan peserta aksi.
Sultan mengatakan demokratisasi di Jogja berlangsung tanpa kekerasan mengingat daerah ini tak memiliki tradisi penuntasan masalah lewat cara kekerasan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: