
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kamis (28/8/2025) hari ini. Pemanggilan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana.
Proses penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Selain pemeriksaan, penyidik juga telah menggelar tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, menuturkan pemeriksaan kali ini dilakukan untuk memperdalam klarifikasi atas laporan yang masuk. Menurutnya, setelah pemeriksaan Ridwan Kamil, giliran Lisa Mariana yang akan dipanggil.
“Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima,” kata Rizki, dalam keterangannya dikutip Kamis (28/8/2025).
Usai kedua pihak dimintai keterangan, penyidik akan menggelar perkara kembali guna menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan.
“Pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar, menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal,” ucap Rizki.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut kini terus berproses di kepolisian. (Wahyuni/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: