
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Apes nasib penjual asongan berinisial HA (46) di kota Makassar. Ia terpaksa diringkus oleh Polisi setelah mencuri satu kodi berisi 40 pasang seragam dinas PDL loreng TNI dari mobil ekspedisi.
Istilah yang kerap disebut dalam perkara ini adalah bajing loncat. Pelaku mengikuti dari belakang lalu melakukan pencurian terhadap mobil ekspedisi yang berjalan.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko, mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai mengantongi laporan dari korban.
Dikatakan Hardjoko, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 11.12 Wita, kemarin.
"HA ini warga Jalan Tinumbu, pernah dipenjara kasus pencurian. Jadi residivis," ujar Hardjoko saat ekspose kasus, Kamis (28/8/2025).
Saat beraksi, HA tidak sendirian. Ia bersama rekannya berinisial EO yang saat ini dalam pengejaran Polisi.
"EO ini hari-harinya buruh harian, sudah dikantongi identitasnya," sebutnya.
Hardjoko bercerita, pada 19 Agustus kemarin, sopir mobil pick up ekspedisi sedang melakukan pembongkaran barang.
"Ketika menuju ke tujuan berikutnya, sopir baru menyadari barang berupa satu kodi berisi 40 pasang seragam dinas PDL loreng TNI telah hilang," Hardjoko menuturkan.
Tambahnya, setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seseorang naik ke atas mobil ekspedisi dan mengambil barang tersebut.
"Akibat kejadian itu, pihak ekspedisi mengalami kerugian sekitar Rp14 juta," terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan, HA ditangkap Polisi di tempat persembunyiannya, Kecamatan Tallo tanpa perlawanan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: