
FAJAR.CO.ID, KARAWANG -- Penderitaan rakyat Palestina yang sudah berlangsung kurang lebih satu tahun terakhir, terus menuai simpati dari masyarakat Indonesia. Mereka menyuarakan keprihatinan sekaligus menggalang dana untuk menyalurkan bantuan.
Suara keprihatinan salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang. Ormas keagamaan ini bahkan menyampaikan enam pernyataan sikap masyarakat untuk Palestina, dalam aksi solidaritas tanpa batas bela Palestina, di Karawang, Minggu (27/4).
Ketua MUI Karawang, KH Tajudin Nur membacakan langsung pernyataan untuk Palestina tersebut di hadapan ribuan masyarakat dari berbagai kalangan, di jalan Ahmad Yani Karawang.
Enam pernyataan sikap masyarakat Karawang tersebut di antaranya menyatakan penjajahan, diskriminasi rasial, perampasan, penghancuran dan genosida yang dilakukan oleh Israel selama ini, khususnya terhadap warga, wilayah, dan infrastruktur Palestina adalah bentuk kejahatan dan kemungkaran besar yang harus dilawan dan dihentikan.
Berjuang membela Palestina serta melawan penjajahan itu adalah jihad kemanusiaan dan keagamaan.
Kemudian pembelaan terhadap Palestina agar meraih kedaulatan dan kemerdekaan merupakan amanah konstitusi sebagaimana tertuang dalam Mukadimah Undang-undang Dasar 1945 yang harus ditunaikan hingga Palestina meraih kemerdekaannya dan Israel menghentikan agresi dan penjajahannya.
Selanjutnya, masyarakat Karawang bersama MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan ormas-ormas Islam, khususnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi serta dukungan kepada Pemerintah RI yang selama ini terus konsisten berjuang melalui berbagai forum internasional dan bantuan kemanusiaan mendukung perjuangan rakyat Palestina memperoleh kemerdekaannya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: