Ahmad Irawan Soroti Kerja Sama BPS dan Operator Seluler, Khawatirkan Penyalahgunaan Data Pribadi

4 hours ago 3
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggandeng operator seluler, platform e-commerce, hingga perusahaan pinjaman online dalam pembelian data untuk kepentingan negara, menuai kritik dari Komisi II DPR RI. Kritik itu muncul dalam rapat pembahasan Revisi Undang-Undang Statistik yang digelar di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, mempertanyakan legalitas serta urgensi kerja sama bisnis tersebut. Menurutnya, jika data tersebut digunakan untuk mendukung kebijakan negara, maka seharusnya tidak dibeli dalam konteks bisnis, melainkan diberikan secara cuma-cuma demi kepentingan publik.

"Saya menggarisbawahi tadi terkait kerja sama bisnis antara BPS dan operator seluler. Apakah akuisisi data itu bisa dilakukan secara gratis, karena data ini untuk kepentingan negara. Karena sudah ada dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP)," tegas legislator dari Fraksi Partai Golkar itu.

Ia juga menyoroti metode kerja BPS yang dinilai masih konvensional. Menurutnya, BPS masih mengandalkan pendekatan manual dalam pengumpulan data melalui survei, sensus, dan pemetaan geospasial. Berbanding terbalik dengan operator seluler dan penyedia layanan digital yang telah menggunakan sistem otomatisasi berbasis teknologi untuk merekam data pelanggan secara real-time.

"Jadi ini ada potensi penyalahgunaan data pribadi. Saya ingin tahu sejauh mana apresiasinya terhadap perlindungan hak asasi manusia," ujar Irawan.

Lebih lanjut, politisi asal daerah pemilihan Jawa Timur V itu juga mengangkat persoalan transfer data ke luar negeri. Ia menilai perusahaan pinjaman daring atau peer-to-peer lending sangat mudah mengakses data pribadi masyarakat karena sebagian besar pusat data operator berada di luar negeri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |