62 Ribu KK di Makassar Akan Dibebaskan dari Iuran Sampai

7 hours ago 6

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kabar gembira bagi warga Makassar. Pemerintah Kota, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah merampungkan pendataan, sebanyak 62.538 Kepala Keluarga (KK) berpotensi yang masuk dalam daftar penerima manfaat pembebasan iuran sampah.

Program ini adalah salah satu dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham, menjadi langkah nyata Pemkot untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Melalui kebijakan ini, ribuan keluarga kurang mampu akan terbebas dari kewajiban pembayaran retribusi sampah setiap bulannya. Data calon penerima sudah divalidasi berdasarkan kriteria daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA subsidi, sehingga tepat sasaran.

Pemkot menargetkan pelaksanaan penuh program ini segera dimulai setelah tahapan uji coba di sejumlah kecamatan rampung sehingga di implementasikan bulan Juli ini.

Kepala DLH Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman mengatakan, Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memaksimalkan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.

"Kebijakan prioritas dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi ini, pembebasan retribusi sampah bagi masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah. Kita upayakan penerapn uji coba Juli ini," ujarnya, usai rapat koordinasi bersama Camat di Kota Makassar, bertempat di Kantor DLH, Senin (7/7/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |