Yenny Wahid Sindir Vonis Ringan Terdakwa Korupsi APD Covid-19: Harusnya Kita Mulai Lebih Judes pada Koruptor

1 week ago 14
TOKOH PEREMPUAN: Yenny Wahid, putri Presiden Ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). (Instagram Yenny Wahid)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Zannuba Ariffah Chafsoh atau yang lebih dikenal sebagai Yenny Wahid, merespons vonis ringan terhadap terdakwa kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 senilai Rp319 miliar.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Yenny mengaku prihatin atas fenomena vonis ringan yang diberikan kepada pelaku korupsi dengan alasan sikap sopan saat persidangan.

"Orang Indonesia terkenal akan keramahan tamahan dan sopan santunnya," kata Yenny (23/6/2025).

Ia curiga, karena keramahan dan sopan santun itu, maka korupsi terus merajalela dan para pelaku tidak mendapatkan efek jera.

"Mungkin karena itu korupsi meraja lela di negara kita, tinggal senyum-senyum di pengadilan dan vonis hakim jadi ringan," cetusnya.

Yenny juga mengkritik sikap aparat penegak hukum yang terlalu lunak terhadap koruptor.

Ia menyarankan agar masyarakat mulai bersikap lebih tegas, bahkan ‘judes’, terhadap para pelaku korupsi dan hakim yang memberikan keringanan hukuman tanpa pertimbangan keadilan publik.

"Hmmm mulai dari sekarang sepertinya kita harus lebih judes, terutama pada para koruptor dan hakim yang memberi vonis meringankan pada mereka," imbuhnya.

"Biar mereka paham bahwa rakyat Indonesia sudah muak dengan angka korupsi yang terlalu tinggi di negeri ini," tegas Yenny.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2020.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |