Said Didu Pertanyakan Pola: OTT PUPR Sumut, Pemakzulan Gibran, Lalu Jokowi Harus Dihormati

8 hours ago 4
Said Didu di Morowali

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, angkat suara soal penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyinggung pola komunikasi yang muncul setiap kali isu yang berkaitan dengan "dinasti Solo" mencuat ke publik.

"Apakah kebetulan? Setiap ada masalah yang mengarah ke dinasti Solo, rezim langsung buat pernyataan minta rakyat menghormati Jokowi," kata Said Didu di X @msaid_didu (1/7/2025).

Said Didu membeberkan dua hal yang belakangan menjadi sorotan publik, kasus dugaan korupsi yang menjerat Kadis PUPR Sumut dan wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pria kelahiran Kabupaten Pinrang ini bilang, setiap kali kedua isu tersebut mencuat, muncul narasi dari pemerintah atau tokoh pendukung pemerintah agar masyarakat tetap menunjukkan rasa hormat kepada Jokowi.

Namun, Said Didu menilai narasi semacam itu berpotensi menyimpangkan makna penghormatan terhadap jabatan presiden.

Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap pemimpin tidak seharusnya dimaknai sebagai bentuk perlindungan terhadap tindakan yang menyangkut persoalan hukum, moral, maupun etika.

"Menghormati bukan berarti melindungi dari kasus hukum, moral, dan etika," tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan kronologi dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |