Temui Sekprov Sulsel Soal Utang DBH yang Belum Dibayarkan, Wakil Ketua DPD RI Sudah Siapkan Strategi dengan Menkeu

5 days ago 16
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung bicara terkait Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Tamsil Linrung menyebut untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel itu sudah ada penjelasan langsung dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman.

Dalam penjelasannya tujuan kedatangannya terkait DBH ini yang memang banyak mendapat keluhan di daerah.

“Kami datang ingin mengkonfirmasi beberapa hal, dan sesungguhnya tadi itu sudah terjawab semua oleh Pak Sekda,” kata Tamsil Limrung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (26/6/2025).

“Termasuk soal DBH pajak yang banyak dikeluhkan di daerah dan sampai ke kami di kantor DPD,” tambahnya.

Terkait DBH yang dikeluhkan, Wakil Ketua DPD RI itu mengaku menyebut sudah melakukan pembahasan terkait hal ini dengan Menteri Keuangan (Menkeu).

Dimana, nantinya Menkeu bakal membangun suatu sistem agar tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran.

“Saya juga sudah bicara dengan Menteri Keuangan,” tuturnya.

“Menteri Keuangan juga akan membangun suatu sistem agar tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran,” terangnya.

Sebelumnya, Utang Dana Bagi Hasil (DBH) 2024 masih menjadi masalah untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemprov Sulsel dengan utang DBH-nya tersebar ke pemerintah Kabupaten/Kota, besarannya pun beragam.

Namun, utang DBH ini disebut tidak masuk atau tidak terkena dampak dari Efisiensi anggaran.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Setiawan Aswad.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |