Dinas Pendidikan Hapus Jalur Solusi, Biang Kerok Siswa Tidak Terdata di Dapodik

6 hours ago 5
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tidak ada lagi Jalur solusi pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar menghapus Jalur Solusi pada SPBM 2025 karena menyebabkan persoalan administrasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soelaiman, mengungkapkan jalur solusi tidak diatur dalam regulasi terbaru.

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 hanya menyediakan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD).

Begitu pula pada SPMB untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), penerimaan siswa baru hanya melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Tak ada lagi jalur solusi.

Menurut Achi, sekolah hanya akan menerima siswa baru sesuai daya tampung masing-masing sekolah. Jika ada jalur yang kuotanya tidak terpenuhi, maka sisa kursi akan didistribusikan ke jalur lain sesuai mekanisme.

Dasar aturan penerapan jalur-jalur penerimaan siswa baru pada SPBM 2025 berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 3 tahun 2025 terkait SPMB.

"Permindukbud Ristek yang baru tidak mengenal adanya jalur solusi," kata Achi, Senin (30/6/2025).

  1. Sistem Peringkat Setiap Jalur

Dinas Pendidikan Makassar akan menggunakan sistem peringkat dalam menentukan kelulusan siswa di setiap jalur yang diterima sekolah.

Achi Soleman mengatakan, jika pendaftar di setiap jalur berlebih, maka penentuan kelulusannya berdasarkan peringkat.

Ada ketentuan teknis untuk mengombinasikan data pendaftar agar dapat memenuhi kuota di masing-masing sekolah. Seluruh proses tersebut mengacu pada petunjuk teknis Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur jalur tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |