Surat Pemakzulan Gibran Belum Sampai di Meja Pimpinan DPR, Jhon Sitorus: Bukan Ditolak

4 days ago 16
Tangkapan layar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan tentang pengembangan ekonomi syariah melalui akun YouTube Gibran Rakabuming, Jumat (6/6/2025). (ANTARA/Fathur Rochman) Tangkapan layar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan tentang pengembangan ekonomi syariah melalui akun YouTube Gibran Rakabuming, Jumat (6/6/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus menanyakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Apakah tetap berjalan atau tidak.

“Pemakzulan Gibran tetap berjalan?” kata Jhon dikutip dari unggahannya di X, Kamis (26/6/2025).

Saat ini, Jhon mengatakan memang surat tersebut belum sampai meja pimpinan DPR. Tapi sudah di bagian tata usaha.

“Surat pemakzulan Gibran baru sampai di tata usaha dan belum sampai ke meja pimpinan DPR,” ujarnya.

“Surat itu akan dibahas dalam rapat pimpinan dan Bamus DPR dalam waktu dekat,” tambahnya.

Karenanya, surat tersebut tidak ditolak. Tapi baru akan dikaji.

“Jadi, Surat pemazulan bukan ditolak, tetapi belum sampai ke meja pimpinan dan belum dibahas/dikaji,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak membacakan surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Pada Rapat Paripurna yang digelar kemarin, Selasa (24/6/2025).

Surat pemakzulan Gibran sudah masuk ke Sekretariat Jenderal DPR sejak akhir Mei 2025. Dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Setjen DPR belum mengirimkan surat resmi kepada pimpinan soal permintaan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut. Menurut dia, sesuai prosedur, pimpinan DPR baru bisa memproses sebuah surat aspirasi usai menerimanya dari Setjen.

"Biasanya kalau [sudah] dikirim, itu akan dibahas di Rapim dan Bamus yang sesuai mekanisme; yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” kata Dasco kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Selasa (24/6/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |