
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Identitas pesinetron berinisial MR yang sebelumnya hanya disebut-sebut dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pacar sesama jenis kini telah terungkap.
Pihak kepolisian memastikan bahwa sosok tersebut adalah Muhammad Rayyan Alkadrie.
Pernyataan resmi ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.
“Iya benar (pelaku adalah Muhammad Rayyan Alkadrie),” ujar Firdaus saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025) kemarin.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan modus yang digunakan oleh Rayyan untuk memeras korbannya.
Ia menyebut Rayyan mengancam akan menyebarluaskan foto dan video intim berdurasi pendek yang merekam hubungan pribadi mereka.
“Pelaku mengancam akan menyebarkan dokumentasi pribadi berupa foto dan video porno hubungan mereka,” terang Pengky.
Ancaman tersebut kemudian dijadikan alat untuk menekan korban agar menyerahkan uang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban telah mengalami kerugian hingga Rp20 juta, melalui transfer bank dan pemberian tunai secara langsung.
“Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh korban. Korban merasa tidak tahan terus-menerus diperas dengan ancaman penyebaran konten pribadi, lalu melapor ke Polsek Cempaka Putih,” tambah Pengky.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan penangkapan seorang artis sinetron berinisial MR oleh aparat Polsek Cempaka Putih atas dugaan pemerasan.
Kasus ini mencuat setelah korban, yang merupakan pasangan sesama jenis pelaku, melaporkan tindakan pemerasan yang dilakukan dengan mengancam menyebar konten asusila sebagai tekanan psikologis.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: