
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu militerisasi dalam pemerintahan Indonesia kembali menjadi perbincangan, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di kancah internasional.
Analis politik Prof. Saiful Mujani menyoroti hal ini dalam sebuah unggahan di X.
"Militerisasi pemerintah Indonesia jadi berita dunia," kata Saiful (23/3/2025).
Unggahan tersebut merujuk pada pemberitaan media asing The Guardian yang memberitakan pengesahan undang-undang kontroversial yang memberikan peran lebih besar bagi militer dalam pemerintahan sipil.
Dalam beritanya, media asal Inggris itu menyoroti kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat mengancam demokrasi di Indonesia.
Unggahan Prof. Saiful Mujani mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Salah satu pengguna media sosial, Dimar (@dimarsasongko98), mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa mengulang kegagalan sejarah.
"UU TNI baru mengingatkan kita pada kegagalan sejarah. Demokrasi membutuhkan pemisahan tegas: militer melindungi dari ancaman eksternal, sipil mengelola urusan dalam negeri. Dengan sekian posisi sipil strategis kini bisa diisi perwira aktif, siapa yang akan mengawasi?" tulisnya.
Komentar lain datang dari akun MiRa (@rmiryanti), yang menyamakan situasi ini dengan praktik militerisme pada era 1960-1970.
"Konsep pemerintahan militerisme tahun 60-70 diaplikasikan oleh sekutu USA-EU untuk negara-negara yang baru merdeka. Itu demi ada kontrol metode penjajahan baru. Sekarang model ini kembali dengan versi Rezim Militer Jilid 2: Soeharto ke Menantunya' dan versi Filipina 'Marcos ke Putranya," ucapnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: