Respon Menteri LH Terhadap 4 Tambang Nikel di Raja Ampat: Penambangan di Pulau Kecil adalah Bentuk Pelanggaran

1 day ago 8
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan biodiversitas di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Penegasan tersebut selaras dengan peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil yang dilakukan empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

"Biodiversitas Raja Ampat adalah warisan dunia yang harus dilindungi. Oleh karena itu, kami menaruh perhatian besar terhadap aktivitas pertambangan yang terjadi di wilayah tersebut," ujar Hanif dikutip Rabu, (11/6/2025).

Sejauh ini, Kementerian LH telah melakukan pengawasan terhadap empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat sejak akhir bulan Mei lalu.

Jika terbukti, izin lingkungan hidup keempat tambang tersebut bisa dicabut, dimana Hanif menekankan pentingnya proses pemulihan lingkungan dari dampak aktivitas penambangan yang telah terjadi.

Saat ini, KLH/BPLH tengah mengkaji kemungkinan penegakan hukum, baik secara perdata maupun pidana, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk tenaga ahli.

Langkah selanjutnya, KLH/BPLH akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Kehutanan untuk meninjau ulang kaidah persetujuan lingkungan dan izin penambangan nikel di Raja Ampat.

Selain itu, Menteri LH juga meminta Pemerintah Papua Barat untuk melakukan evaluasi terhadap izin-izin lingkungan yang telah diberikan.

Ke depan, Hanif dijadwalkan akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi penambangan untuk meninjau dampak lingkungan yang dihasilkan. Sehingga nantinya KLH/BPLH akan memberikan tindak lanjut terkait langkah penanganan kegiatan pertambangan di Raja Ampat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |