Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, DPR: Ini Momen Bersejarah

23 hours ago 8
Presiden Prabowo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkab gaji hakim adalah momentum bersejarah.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian Prabowo membenahi wajah hukum Indonesia.

"Ini merupakan momen bersejarah karena menjawab aspirasi seluruh hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun-tahun," kata Stevano kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/6).

Legislator PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi Prabowo menaikkan gaji hakim di tengah efisiensi anggaran.

"Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan," katanya.

"Maka dari itu, langkah Presiden ini tentu juga menjadi tanggung jawab Komisi III DPR RI dalam selalu mengawasi dan mendukung kinerja penegakan hukum," ujar Stevano.

Seperti yang diketahui, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim. Nilai kenaikan gaji hakim hingga 280%.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).

Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim bervariasi. Tertinggi adalah golongan paling junior dengan kenaikan 280%.

"Dengan tingkat kebaikan bervariasi, sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%, dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah," ujar Prabowo. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |