
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menguliti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sebuah acara televisi swasta baru-baru ini.
Feri bahkan menuding bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan bagi Gibran maju sebagai calon wapres, tidak pernah melalui proses pembuktian sebagaimana seharusnya.
“Perkara putusan MK yang mengabulkan bahwa Gibran memenuhi syarat, tidak pernah disidangkan dalam perkara pembuktian di MK. Dari daftar, langsung putusan,” tegas Feri di hadapan publik, dikutip pada Jumat (13/6/2025).
Ia bahkan menyebut bahwa banyak orang merasa tahu, padahal tidak tahu, mengenai kejanggalan proses hukum di balik pencalonan Gibran.
"Apa yang Anda mau katakan soal kebohongan dan fakta baru ini? Saya pertanggungjawaban dunia akhirat,” sebutnya lantang.
Feri menggambarkan kondisi politik nasional dengan narasi getir. Menurutnya, hanya ada tiga jenis manusia di dunia politik: mereka yang pragmatis, mereka yang suka menjilat, dan mereka yang tetap idealis meski dalam kesepian.
"Saya melihat banyak anak muda yang baru, mencoba menjilat sekaligus pragmatis untuk mendapatkan keuntungan,” Feri menuturkan.
Feri juga menyinggung ketimpangan peluang bagi generasi muda. Ia mengatakan bahwa hanya satu anak muda yang diberikan karpet merah dalam panggung kekuasaan, Gibran.
“Cuma satu anak muda yang boleh dapat karpet merah ini, yang namanya Gibran Rakabuming Raka. Saya tanyakan, berapa banyak anak muda pintar dengan segala prestasinya, apakah mereka dapat karpet merah ini?," cetusnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: