Polisi Emoh Usut Keterlibatan Budi Arie pada Kasus Judol, Nurhidayatullah B Cottong Beri Komentar Menohok

7 hours ago 1
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam program Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat) Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam program Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Muda, Nurhidayatullah B. Cottong, menyoroti sikap kepolisian yang hingga kini belum juga mengusut dugaan keterlibatan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus perjudian online.

Dikatakan Nurhidayat, dengan adanya indikasi awal seperti suap dan keberpihakan dalam pengelolaan situs judi online, semestinya penegak hukum sudah bisa mengambil langkah tegas.

"Seharusnya, jika sudah ada temuan awal, termasuk indikasi suap dan keberpihakan dalam pengelolaan situs judol, polisi sebaiknya bisa langsung tingkatkan status ke tersangka," tegas Nurhidayat di X @yayanouht (2/7/2025).

Nurhidayat bilang, patut diduga bahwa alasan aparat yang menunggu petunjuk hakim dalam proses hukum ini bermuatan politis.

"Justifikasi menunggu petunjuk hakim menunjukkan pilihan politis, bukan hukum yang tegak nan lurus," tandasnya.

Sebelumnya, Prof. Mahfud MD, bersuara terkait dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang diduga beroperasi dari lingkungan Komdigi tersebut.

Mahfud menyebut nama Adhi Kismanto, seorang tenaga ahli yang dikabarkan memiliki peran penting dalam pengoperasian situs perjudian digital.

Mahfud menekankan bahwa Adhi merupakan pejabat resmi yang diangkat oleh pihak berwenang, dalam hal ini adalah menteri.

"Tenaga ahli itu diangkat oleh pejabat yang berwenang. Namanya Menteri," kata Mahfud dalam videonya yang beredar (30/5/2025).

Lebih lanjut, Mahfud mengungkap bahwa Adhi diduga menjalankan aktivitas perjudian online dengan memanfaatkan fasilitas digital milik Kominfo. .

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |