Polemik Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Iman Zanatul Singgung Sejarawan Tolak Bab Pemerintahan Jokowi

1 day ago 9
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menyinggung sejarawan yang menolak intim menulis Bab pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Lewat akun X @zanatul_91 miliknya, Zanatul menyebut sejarawan tersebut akhirnya memilih untuk mundur hingga disindir oleh Ketua Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI).

"Ada sejarawan menolak nulis Bab Pemerintahan Jokowi, terutama sub Bab sejarah IKN. Akhirnya mundur," tulis Iman dilansir X Rabu (11/6/2025).

Iman juga menuliskan potongan sindiran yang disampaikan oleh Ketua Aksi terkait penolakan penulisan sejarah tersebut.

"Hal ini disindir oleh Marzuki Darusman: menulis memoar sebelum kerja selesai," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa sejumlah sejarawan yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menyampaikan penolakan terhadap penulisan ulang sejarah Republik Indonesia.

Penolakan itu mereka sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Dalam RDPU itu, sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia; Mike Verawati, Ketua Koalisi Perempuan Indonesia; Amirrudin, Aktivis Hak Asasi Manusia, dan beberapa tokoh lainnya.

Dalam rapat itu, mantan Jaksa Agung sekaligus Ketua AKSI, Marzuki Darusman, membacakan sikap penolakan mereka terkait rencana penulisan ulang sejarah.

Dalam rapat tersebut, Aksi menyampaikan lima poin penting, sebagai berikut;

  1. Pernyataan Kementerian Kebudayaan

Melalui pernyataan Kementerian Kebudayaan mengenai penulisan ulang sejarah dipandang sebagai upaya sadar pemerintah untuk merekayasa masa lalu bangsa Indonesia dengan tafsir tunggal.
Proyek ini dinilai sebagai cara halus untuk mengontrol pemikiran rakyat dan memonopoli kebenaran sejarah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |