
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan sikap. Terkait meluasnya praktik industri ekstraktif di Indonesia.
Melalui pernyataan sikap yang diterima fajar.co.id, PGI menilai industri ekstraktif yang berjalan mengabaikan keberlanjutan ekologis. Serta keadilan sosial dan martabat kemanusiaan.
“PGI memandang, Indonesia saat ini menghadapi krisis ekologis yang semakin serius, di mana hutan tropis dan pulau-pulau kecil dibuka untuk pertambangan,” tulis pernyataan sikap yang ditandatangani Sekretaris Umum PGI Pendeta Darwin Darmawan, dikutip Rabu (11/6/2025).
PGI menyerukan tiga hal. Sala satunya, agar para pimpinan gereja harus menjadi pemimpin sekaligus teladan dalam mempraktikkan dan menyuarakan pertobatan ekologis.
“Gereja tidak boleh diam saja ketika alam terluka oleh berbagai praktik eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab, baik industri ekstraktif yang mencemari lingkungan, maupun ekspansi perkebunan yang mengakibatkan deforestasi dan dampak-dampak sosial lainnya,” jelasnya.
Dalam hal ini, disebutkan bahwa para pimpinan gereja harus teguh berdiri dengan integritas yang utuh dan tak terombang-ambing. Baik oleh ancaman maupun iming- iming dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan demikian, gereja menjadi pembawa pengharapan yang tangguh dan relevan, sebagaimana dicita-citakan dalam visi PGI,” pungkasnya.
“Gereja harus setia pada karya misinya yang merawat keutuhan ciptaan, menegakkan keadilan, serta memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat di sekitar daerah di mana industri berada,” tambahnya.
(Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: