Pemprov Sulsel Bakal Berlakukan Pembatasan Truk Overload di Arus Mudik

1 day ago 2
Ilustrasi truk ODOL - (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bakal memberlakukan pembatasan kendaraan truk overdimension dan overweight (ODOL) pada arus mudik Lebaran 2026.

Kebijakan ini diambil dan dilakukan untuk menjaga keselamatan pemudik serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan selama periode angkutan Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Erwin Terwo, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan surat edaran terkait pembatasan tonase kendaraan.

Dari Surat Edaran ini nantinya akan disampaikan kepada perusahaan otobus (PO) dan pelaku usaha angkutan barang.

“Sementara saya siapkan edaran pembatasan tonase akan kami sampaikan ke PO untuk diikuti. Yang truk overload itu bisa mengancam keselamatan dan merusak jalanan,” kata Erwin.

Menurutnya, kendaraan ODOL berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan jalan.

Apalagi, jika Odol melintas saat volume lalu lintas meningkat drastis pada musim mudik.

Selain pembatasan ODOL, Dishub Sulsel juga akan melakukan rampcheck atau pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum. Pemeriksaan ini direncanakan dimulai H-5 Lebaran.

“Kami sudah rapat internal, mungkin H-5 kita akan rampcheck memastikan seluruh PO membawa kendaraan melakukan pemeriksaan kelayakan. Menghindari apa-apa dalam pengoperasian,” jelasnya.

Rampcheck dilakukan untuk memastikan kondisi teknis kendaraan laik jalan, mulai dari sistem pengereman, lampu, ban, hingga kelengkapan administrasi.

Upaya pengawasan juga akan diperkuat dengan tes urin bagi pengemudi angkutan umum. Kebijakan ini dinilai efektif dalam menekan potensi kecelakaan akibat pengemudi yang tidak dalam kondisi prima.

Read Entire Article
Relationship |