Nota Diplomatik Saudi Bukan Teguran, Kemenag: Sudah Ditangani dan Tidak Pengaruhi Kuota Haji

3 days ago 14
Jemaah dari berbagai negara melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (27/5). (MCH 2025)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, meluruskan pemberitaan terkait nota diplomatik yang dikirim Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Dikatakan Hilman, dokumen tersebut bukanlah bentuk teguran, melainkan komunikasi resmi antarpemerintah yang isinya telah ditindaklanjuti secara tuntas oleh otoritas Indonesia.

“Isi nota tersebut merupakan isu-isu yang sudah kami bahas, selesaikan, dan konsolidasikan bersama Kementerian Haji Saudi jauh sebelum puncak haji. Jadi, bukan hal baru,” ujar Hilman dikutip pada Minggu (29/6/2025).

Ia menyayangkan beredarnya dokumen tersebut ke publik, karena menurutnya, hal itu bisa memicu salah tafsir.

Hilman menekankan bahwa isi surat tersebut tidak mencerminkan adanya masalah serius, melainkan lebih kepada catatan teknis rutin yang lazim muncul setiap musim haji.

Surat tersebut dikirimkan melalui saluran diplomatik kepada Menteri Agama, Dirjen PHU, dan juga Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Timur Tengah.

Beberapa poin dalam nota tersebut menyinggung antara lain ketidaksesuaian data manifes akibat pergantian jamaah, perpindahan sebagian jamaah dari Madinah ke Makkah tanpa melalui mekanisme resmi penyedia layanan (syarikah), dan penempatan jamaah dari syarikah berbeda dalam satu kloter hotel.

"Semua sudah kami tangani bersama mitra Saudi, tidak ada pelanggaran prinsip. Bahkan dalam banyak hal, kami justru proaktif mencari solusi di lapangan," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa isi dari nota diplomatik itu tidak berkaitan langsung dengan kuota haji Indonesia untuk tahun 2026.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |