Susi Pudjiastuti ke Farhan: Saya Malas ke Bandung karena Macet, Kudu Dibersihkan Heula

11 hours ago 4
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bertemu di landasan Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu (2/7/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, KOTA BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan tampaknya harus banyak melakukan pembenahan dalam menata wilayahnya agar lebih baik lagi.

Pasalnya beberapa hal paling krusial seperti masalah kemacetan dan kebersihan, dinilai masih menjadi persoalan di daerah ini.

Tidak main-main, penilaian itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Kedua tokoh ini bahkan secara khusus menyentil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan terkait kondisi Kota Bandung yang macet dan banyak sampah.

Demul—sapaan Dedi Mulyadi—bahkan secara spesifik menyoroti Jalan Cihampelas yang cenderung sempit untuk lalu lintas kendaraan. Selain dianggap sempit, ruas jalan itu juga disebut memiliki bau tak sedap.

Sentilan Demul dengan Susi itu disampaikan saat ketiganya bertemu di landasan Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, dalam momen pendaratan perdana maskapai Susi Air rute Bandung – Yogjakarta pada Rabu (2/7/2025).

Saat itu, Farhan berkelakar kepada Demul agar dapat piknik ke Yogjakarta karena sudah ada maskapai Susi Air.

Demul memperbolehkan wali kota untuk piknik ke Yogjakarta tanpa izinnya. Sebab permintaan izin diajukan apabila hendak bepergian ke luar negeri.

Namun, saat ini Demul melarang Farhan untuk piknik. Dia ingin kepala daerah itu fokus membenahi Kota Bandung, mulai dari masalah sampah, kemacetan, hingga Jalan Cihampelas yang baru.

“Jangan dulu piknik, Bandungnya rapihkan dulu, pak wali kota harus berani merapihkan Cihampelas karena kalau ke sana jalannya menyempit dan bau haseum, betul gak pak wali," tanya Demul ke Farhan. Sontak Farhan pun mengamini hal tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |