
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengemudi Logistik ikut merespons fenomena pengibaran bendera one piece di berbagai media termasuk pada angkutan kendaraan truk.
Melihat fenomena itu, asosiasi ini bersepakat dan menyerukan kepada anggotanya untuk memasang bendera Merah Putih di armada masing-masing.
Seruan untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada armada masing-masing mengacu pada hasil rapat pembahasan kebijakan zero ODOL 2027 bersama pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
"Bendera Merah Putih adalah simbol tunggal perjuangan dan persatuan," kata Perwakilan Asosiasi Pengemudi Logistik, Suroso, Senin (4/8).
Karena itu, Suroso mengungkapkan bahwa pihak asosiasi sudah bersepakat agar seluruh anggotanya memasang Bendera Merahh Putih. Apalagi dalam momentum perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Diketahui, pengibaran bendera One Piece yang ramai belakangan ini menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI memantik berbagai perdebatan di tengah masyarakat. Ada yang melihat itu sebagai bentuk aspirasi dan protes kepada pemerintah, namun tidak sedikit juga yang melihat itu sebagai bentuk provokasi bahkan makar.
Selain meminta anggotanya mengibarkan bendera Merah Putih di Armada, Asosiasi Angkutan Logistik juga meminta para pengemudi truk untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah masing-masing.
Diketahui, Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, setiap warga negara Indonesia diimbau mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: