
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR RI melalui Komisi VIII akan mengawal penyelesaian persoalan ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci lantaran visanya tidak terbit.
"Kami akan meminta Komisi terkait yakni Komisi VIII DPR untuk mengawal persoalan ini. Kami akan memastikan semua pihak mendapat perlindungan, baik dari jemaah dan pengusaha travel yang dirugikan," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan bahwa visa menjadi ranah kebijakan Kerajaan Arab Saudi. Meski begitu, DPR akan terus memantau permasalahan haji furoda dan mendorong agar pelaksanaan haji menjadi lebih akuntabel.
"Soal haji furoda memang sudah merupakan hak prerogatif dari kerajaan Arab Saudi," ujarnya. Puan.
Sebagai bagian dari pengawasan, DPR juga mengirimkan Timwas Haji untuk memastikan pelayanan jemaah Indonesia di Arab Saudi berjalan optimal.
“Berbagai evaluasi juga telah diberikan Timwas Haji DPR sebagai antisipasi hambatan selama proses pelaksanaan ibadah haji. DPR berkomitmen memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan sebaik-baiknya,” terang Puan.
Ia juga menyoroti sistem multi syarikah yang dinilai sebagai tantangan sekaligus peluang untuk peningkatan kualitas layanan haji.
“Segala bentuk penyesuaian harus dievaluasi secara mendalam pascapelaksanaan haji tahun ini,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, DPR akan meminta laporan menyeluruh dari Kementerian Agama, PPIH, dan unsur petugas di lapangan sebagai dasar pembentukan kebijakan ke depan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: