
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, karena mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Idulfitri 1446 H. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan pemerintahan, bukan keperluan pribadi.
"Tadi malam saya sudah memberikan teguran. Tidak boleh ada pernyataan yang membolehkan mobil dinas digunakan untuk mudik. Kendaraan dinas itu hanya untuk kepentingan dinas, tidak untuk hal lain," ujar Dedi dikutip Senin (31/3/2025).
Menurut Dedi, kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok bertentangan dengan instruksi gubernur yang secara tegas melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik.
"Iya, ini jelas mengabaikan aturan. Jika kebijakan seperti itu dibiarkan, maka akan membuka peluang bagi pelanggaran lain," ujarnya.
Ia juga menanggapi pernyataan Supian Suri yang menyebut tidak semua ASN memiliki kendaraan dinas.
Menurutnya, kendaraan dinas umumnya diberikan kepada pejabat eselon II dan III, bukan seluruh ASN.
"Pak Wali Kota mengatakan tidak semua ASN punya mobil dinas, tapi yang diberikan kendaraan dinas itu rata-rata pejabat eselon II dan III. Eselon IV tidak mendapatkannya, kecuali di beberapa unit tertentu, seperti UPTD di kabupaten/kota yang menangani pekerjaan umum," jelas Dedi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tunjangan bagi pejabat eselon II dan III sebenarnya cukup untuk membeli kendaraan pribadi. Jika ada pejabat di level tersebut yang tidak memiliki mobil, Dedi menilai ada masalah dalam pengelolaan keuangan mereka.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: