Dam Haji 2025 Boleh di Indonesia, Ini Penjelasan Menang Nasaruddin Umar

1 day ago 9
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (ANTARA/HO-Kemenag) Menteri Agama Nasaruddin Umar. (ANTARA/HO-Kemenag)

FAJAR.CO.ID, MEKAH -- Seluruh puncak rangkaian ibadah haji telah selesai. Bahkan, hari ini, Rabu (11/6), jemaah haji Indonesia mulai ada kembali ke Tanah Air. Namun, ada satu hal penting yang perlu diingat oleh para jemaah: pembayaran dam.

Sebagai catatan, mayoritas jemaah Indonesia menjalankan haji tamattu, yakni mengambil umrah terlebih dahulu, lalu berhaji. Skema ini mewajibkan jemaah membayar dam berupa penyembelihan kambing.

“Pilihan penyembelihan dam di Tanah Suci dan di tanah air juga ini sudah kita temukan jalan keluarnya,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memberikan keterangan di Makkah, Selasa (10/6).

Menurutnya, pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pun menghadapi kesulitan besar dalam memenuhi kebutuhan hewan kurban bagi jemaah Indonesia. Dengan jumlah jemaah mencapai 221 ribu orang (termasuk reguler dan haji khusus), kebutuhan kambing yang harus disiapkan sangat tinggi.

“Taruhlah yang 200 ribu orang berkewajiban menyembelih hewan. Nah, kami ada kesulitan kalau Indonesia tidak segera melakukan pendataan,” jelas Nasaruddin mengutip penjelasan dari pihak Arab Saudi.

Salah satu hambatan utamanya adalah logistik penyediaan hewan. Pemerintah Saudi harus mengimpor kambing dari Afrika, tetapi prosesnya rumit karena harus melewati prosedur karantina, penggembalaan, hingga penyembelihan dan pengalengan.

“Transportasinya sulit. Makkah sangat padat. Ada undang-undang karantina. Makanan kambing Afrika juga berbeda. Butuh tempat pengandangan, dan daging bisa membusuk kalau tiga hari tidak diolah. Itu tidak bisa dikonsumsi,” imbuhnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |