Bonatua Diajukan Jadi Ahli oleh Kubu Roy Suryo, Sebut Ijazah Jokowi Sah Diteliti

18 hours ago 3
Bonatua Silalahi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Kali ini, kubu Roy Suryo resmi mengajukan Bonatua Silalahi sebagai saksi ahli dalam proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Langkah ini langsung menyita perhatian publik.

Bonatua menegaskan bahwa informasi terkait ijazah Jokowi adalah sah untuk diteliti secara akademik. Ia menyebut penelitian yang dilakukannya berbasis pendekatan ilmiah dan keterbukaan informasi publik.

“Saya peneliti. Keahlian itu lahir dari pendidikan dan pengalaman akademik, bukan sekadar sertifikasi formal,” ujarnya.

Sudah Diperiksa di Polda Metro Jaya

Bonatua diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai ahli bersama satu nama lain yang diajukan tim Roy Suryo Cs. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.

Menurut tim hukum Roy Suryo, Bonatua dipilih karena pernah melakukan kajian terhadap dokumen ijazah Jokowi, termasuk memperoleh salinan yang digunakan untuk kepentingan penelitian.

Isu ini sebelumnya memicu perdebatan luas di ruang publik dan media sosial.

Ahli atau Cari Panggung?

Di tengah polemik tersebut, muncul juga kritik dari sejumlah pihak yang mempertanyakan kapasitas dan urgensi pengajuan ahli dalam kasus ini. Namun Bonatua menepis anggapan tersebut.

Ia menyatakan fokusnya murni pada kajian akademik dan hak publik untuk memperoleh informasi.

Kasus ini pun kembali menjadi sorotan karena menyentuh isu sensitif: legalitas dokumen, kebebasan akademik, dan dinamika politik nasional.

Publik Menanti Langkah Selanjutnya

Dengan diajukannya saksi ahli oleh kubu Roy Suryo, proses hukum dipastikan masih akan panjang. Polda Metro Jaya kini menjadi pusat perhatian publik dalam menentukan arah kasus yang sejak awal penuh kontroversi ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |