11 Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Belum Ditemukan, Operasi Evakuasi Berlanjut

1 day ago 9
Petugas gabungan saat mengevakuasi jasad korban yang sempat tertimbun material longsor di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). ANTARA/Fathnur Rohman Petugas gabungan saat mengevakuasi jasad korban yang sempat tertimbun material longsor di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). ANTARA/Fathnur Rohman

FAJAR.CO.ID, CIREBON – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan bahwa hingga Sabtu (31/5) siang, sebanyak 11 korban longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Cirebon, masih belum ditemukan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa jumlah korban tersebut berdasarkan laporan warga yang kehilangan anggota keluarganya usai kejadian longsor pada Jumat (30/5).

“Dari informasi terbaru, ada 11 korban yang masih belum ditemukan. Ini berangkat dari laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa anggota keluarganya belum kembali,”
kata Kapolda di Cirebon, Sabtu.

Polda Jabar bersama TNI, Basarnas, BPBD, dan relawan, mengerahkan operasi penyisiran dengan total sekitar 400 personel yang dibagi dalam dua tim untuk menjangkau titik-titik rawan di Gunung Kuda.

“Dari kemarin tim sudah bekerja mengevakuasi dan menyelamatkan para korban. Hari ini operasi berlanjut dengan pembagian dua tim,”
ujar Kapolda.

Ia mengungkapkan tantangan dalam pencarian adalah kondisi geografis yang curam dan tanah yang masih labil. Meski demikian, proses pencarian tetap berlangsung intensif dengan bantuan alat berat.

Kapolda menegaskan seluruh unsur gabungan bekerja terkoordinasi maksimal demi menemukan korban yang diduga masih tertimbun.

Posko informasi juga telah dibuka bagi warga yang ingin melaporkan kehilangan anggota keluarga dan memberikan keterangan ciri-ciri korban sebagai bagian dari proses identifikasi.

“Sudah kami data dan minta keterangan soal ciri-ciri korban untuk membantu identifikasi. Kami maksimalkan semua personel yang ada,” tutup Kapolda Rudi. (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |