Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Gigin: Raja Jawa Masih Berkuasa

12 hours ago 3

FAJAR.CO.ID - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan KPK menjadi tahanan rumah memicu kontroversi dan kritik tajam dari berbagai kalangan. Perubahan ini dianggap mencederai kepercayaan publik sekaligus menimbulkan dugaan kuat adanya tekanan politik di balik kebijakan tersebut.

Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, menilai bahwa status tahanan rumah yang diberikan kepada Yaqut bukan hanya soal hukum, melainkan sarat makna politik yang menunjukkan adanya kekuatan politik yang masih berpengaruh kuat di balik layar.

"Yaqut ditahan di rumah. Membuktikan bahwa Raja Jawa masih berkuasa," katanya saat ditemui fajar.co.id, Senin (23/3/2026).

Lebih jauh, Gigin menegaskan bahwa perlakuan hukum yang berbeda-beda akan menimbulkan persepsi tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Hal ini memperkuat anggapan bahwa pemberantasan korupsi tidak berjalan secara konsisten dan hanya berlaku bagi lawan politik tertentu.

Dugaan Tekanan Politik dan Persepsi Tebang Pilih

"Status Yaqut sebagai tahanan rumah membuktikan bahwa segala celoteh tentang pemberantasan korupsi hanya berlaku bagi lawan politik," bebernya.

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya tekanan atau kepentingan tertentu yang memengaruhi kebijakan tersebut. "Perlakuan hukum berbeda kerap dikaitkan dengan posisi politik seseorang. Dan, mereka yang tidak bisa diperas," pungkasnya.

Sementara itu, Rizal Fadillah memberikan kritik keras terhadap KPK yang dianggap tidak konsisten dan kehilangan keberanian dalam menangani kasus ini. Ia mengaku heran ketika setelah mendapat apresiasi publik karena menahan Yaqut, status penahanan tersebut berubah hanya dalam waktu singkat.

Read Entire Article
Relationship |