TNI Identifikasi Empat Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Wakil Koordinator KontraS, Kini Diamankan di Puspom TNI

11 hours ago 5
Mabes TNI menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap WakilKoordinator KontraS Andrie Yunus pada Rabu (18/3). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID - Mabes TNI telah mengidentifikasi empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2024.

Keempat terduga pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses pendalaman di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Penyerahan dan Proses Hukum Terduga Pelaku

Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa keempat prajurit tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kepada Puspom TNI pada Rabu, 18 Maret 2024. Mereka berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

"Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka (terduga pelaku) itu sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," jelas Yusri saat konferensi pers di Gedung Balai Wartawan, Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa sejak kejadian, TNI langsung melakukan penyelidikan internal yang akhirnya mengarah pada identifikasi para pelaku. Puspom TNI akan segera membuat laporan polisi, menahan sementara para terduga, serta mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Keempat terduga pelaku menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 467 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan berencana, dengan ancaman penjara 4 hingga 7 tahun.

Upaya Polri dalam Pengungkapan Kasus

Sementara itu, Polri membentuk tim gabungan dari tingkat polres, polda, hingga Bareskrim untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ini. Tim tersebut juga mendirikan posko dan membuka hotline guna mempercepat penanganan perkara.

Read Entire Article
Relationship |