THR Pensiunan 2026 Resmi Cair Mulai Hari Ini 5 Maret, Taspen Beri Informasi Penting

11 hours ago 3

FAJAR.CO.ID — Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan tahun 2026 resmi dimulai pada 5 Maret 2026. PT Taspen mengonfirmasi penyaluran ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

"Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2026 mulai dilakukan tanggal 5 Maret 2026," jelas PT Taspen dalam pengumuman resminya yang diunggah di Instagram pada Rabu (5/3/2026).

Komponen dan Ketentuan THR Pensiunan

Besaran THR yang diterima pensiunan dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Februari 2026, yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. PT Taspen menegaskan bahwa THR ini tidak dikenakan potongan iuran ataupun potongan lain seperti potongan kredit pensiun.

"Tunjangan Hari Raya tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun," beber PT Taspen. Meski demikian, pajak penghasilan tetap dikenakan sesuai peraturan, tetapi ditanggung oleh pemerintah sehingga tidak membebani penerima.

Mekanisme Pembayaran dan Status Penerima Ganda

Bagi pensiunan baru yang masa pensiunnya dihitung mulai Februari 2026 atau sebelumnya namun pembayaran pensiun pertama dilakukan setelah 25 Februari 2026, THR tetap akan dibayarkan mulai 5 Maret 2026. PT Taspen juga mengatur ketentuan khusus bagi aparatur negara yang memiliki lebih dari satu status penerima.

Jika seseorang menjadi aparatur negara sekaligus penerima pensiun dari jabatan negara atau sebaliknya, maka THR hanya dibayarkan satu kali dengan nilai yang paling besar. Namun, berbeda halnya jika seseorang berstatus sebagai pensiunan sekaligus menerima pensiun janda atau duda.

Read Entire Article
Relationship |