Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (foto: dok Kemenkeu)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, anggota Polri dan Pensiunan selalu menjadi topik pembahasan teratas menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun, masih banyak yang bertanya nominal dana THR yang diterima apakah masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Yang menjadi pembeda, tahun ini THR dipastikan akan dibayarkan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
Jika THR ASN dan pensiunan biasanya dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idulfitri, maka tahun ini penyaluran THR dipastikan dilakukan pada pekan pertama bulan Ramadhan.
Penegasan itu diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan dalam waktu yang tidak lama lagi, THR tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Polri akan mulai disalurkan.
"Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” ucap Menkeu Purbaya kepada awak media di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
“Bentar lagi,” tambahnya seraya tersenyum.
Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak menerima THR.
Komponen THR PPPK biasanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan jika ada. Sebagai contoh, PPPK dengan gaji pokok Rp3.200.000 dan tunjangan keluarga Rp300.000 akan menerima THR sebesar Rp3.500.000.
Berbeda dengan ASN aktif, THR pensiunan tidak mencakup tunjangan kinerja.
THR pensiunan dihitung berdasarkan penghasilan pensiun bulanan yang terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan pensiun jika ada.
Misalnya, pensiunan PNS golongan III dengan pensiun pokok Rp2.000.000, tunjangan istri Rp200.000, dan tunjangan anak Rp40.000 akan menerima THR sebesar Rp2.240.000.
Umumnya, pajak penghasilan atas THR ASN ditanggung oleh pemerintah dan THR tidak dipotong iuran pensiun. Namun, pensiunan menerima THR sesuai ketentuan pajak yang berlaku. Detail teknis pemotongan pajak tetap mengikuti peraturan resmi pemerintah.
Penyaluran THR lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menggenjot konsumsi masyarakat pada triwulan pertama tahun ini.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan puasa sekaligus merencanakan perjalanan mudik lebih dini, sehingga mengurangi risiko kemacetan parah pada puncak arus balik Lebaran.
Sektor perdagangan, jasa, transportasi, dan industri makanan minuman diprediksi akan mengalami peningkatan aktivitas ekonomi seiring dengan pencairan THR. Hal ini menjadi stimulus alami bagi perekonomian domestik yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun 2026.
Dengan kepastian jadwal dan estimasi besaran tersebut, para ASN diharapkan dapat merencanakan keuangan keluarga dengan lebih bijak.
Kehadiran THR lebih awal ini diharapkan tidak hanya membantu persiapan Lebaran, tetapi juga menjadi stimulus bagi perputaran ekonomi nasional di awal tahun 2026. (Pram/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4949345/original/036688600_1726886704-upset-asian-couple-sit-couch-living-room.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454056/original/015229200_1766547906-Depositphotos_782894422_XL.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5328749/original/063853200_1756266193-Depositphotos_557968310_XL.jpg)

