Siskaeee Kembali Viral, Rekam Jejak Konten Vulgar dan Pendapatan Fantastis Bikin Melongo

11 hours ago 6
Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Nama kreator konten Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee kembali menjadi sorotan setelah komentarnya yang mengkritik lambannya penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Sorotan ini memicu publik untuk menggali kembali rekam jejak kasus lama yang pernah menjeratnya.

Kasus Konten Vulgar yang Menghebohkan

Siskaeee, yang berusia 27 tahun, pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan konten vulgar di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo. Direktorat Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus ini setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kabid Humas Polda DIY, Yuliyanto, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, termasuk sekitar 150 GB data di handphone dan 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk milik Siskaeee.

Ribuan File dan Berbagai Lokasi Pengambilan Konten

Polisi menemukan sekitar 2.000 file video dan 3.700 file foto selama penyitaan tersebut. Dalam pemeriksaan, Siskaeee mengaku telah membuat konten serupa sejak tahun 2017 hingga Desember 2021. Konten ini dibuat di berbagai lokasi, mulai dari ruang publik seperti mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan, hingga tempat tertutup seperti kos, hotel, tempat gym, dan kamar mandi pesawat.

"Pengambilan di tempat umum seperti mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan. Ada juga di ruangan tertutup seperti kos, hotel, tempat gym, dan kamar mandi pesawat," jelas Yuliyanto.

Unggahan di Situs Daring dan Pendapatan Fantastis

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa konten-konten tersebut diunggah ke tujuh situs daring, dengan beberapa situs sudah diblokir dan beberapa masih dapat diakses. Dari aktivitas ini, Siskaeee memperoleh bayaran yang cukup besar.

Read Entire Article
Relationship |