
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan praktik parkir liar, Selasa (10/6) pagi tadi
Kala itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) dipimpin Korcam Wajo, Hamzah diterjunkan untuk menegur dan menertibkan juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sudirman.
Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, jukir liar yang ditemukan di lokasi tidak mengenakan identitas resmi seperti rompi dan ID card.
Ironisnya, mereka diketahui menyetor uang harian sebesar Rp 200 ribu kepada oknum tokoh masyarakat di sekitar arae tersebut.
“Praktik ini jelas merugikan masyarakat dan mencederai sistem perparkiran resmi yang sedang kami bangun. Jukir liar ini tidak hanya mencoreng citra pengelolaan parkir, tetapi juga membuka celah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab,” tegas Asrul.
Kendati demikian, Perumda Parkir Makassar secara tegas akan mengkoordinasikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dan Pihak Kepolisian untuk dilakukan Penindakan dan Penggembokan terhadap kendaraam yang sering memanfaatkan titik tersebut sebagai area parkir.
“Ruas Jalan Sudirman merupakan area Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL),sehingga kami tidak menempatkan juru parkir resmi di lokasi itu,” ujarnya.
Asrul menambahkan bahwa tindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Makassar. Penindakan dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 64 Tahun 2011, melalui mekanisme penilangan atau penggembokan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: