Selain Djuyamto, PDIP Ungkap Hakim Berinisial Y yang Intervensi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

1 day ago 9
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jakarta, Kamis (6/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jakarta, Kamis (6/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara PDI Perjuangan Mohammad Guntur Ramli, mengomentari perkembangan terbaru dalam dunia peradilan Indonesia, khususnya terkait kasus yang menyeret nama Hakim Djuyamto dan seorang hakim Mahkamah Agung berinisial Y.

Melalui akun X pribadinya, @GunRomli, Guntur Romli menyampaikan pernyataan yang menyoroti perjalanan karier Hakim Djuyamto serta dugaan intervensi yang terjadi dalam proses peradilan.

“Akhir perjalanan Hakim Djuyamto yg pernah menjadi Hakim Tunggal di Sidang Praperadilan Sekjen PDI Perjuangan dengan memvonis tidak menerima karena dugaan intervensi dari hakim MA dengan inisial Y sekarang ditahan & tersangka menerima suap 7,5 miliar”, dikutip @GunRomli Selasa (15/4/2025).

Pernyataan ini mengacu pada peran Hakim Djuyamto dalam sebuah sidang praperadilan yang sempat menyita perhatian publik, yakni saat ia menjadi hakim tunggal dalam perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.

Dalam sidang tersebut, Hakim Djuyamto memutuskan untuk tidak menerima permohonan praperadilan, sebuah putusan yang disebut Guntur Ramli terjadi karena adanya dugaan intervensi dari oknum di Mahkamah Agung.

Kini, dugaan tersebut tampaknya menemukan titik terang. Hakim Mahkamah Agung berinisial Y yang diduga melakukan intervensi itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan menerima suap sebesar Rp7,5 miliar.

Kasus ini memicu keprihatinan publik atas independensi lembaga peradilan dan mendorong desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan serta tuntas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |