RUU Perampasan Aset Tunggu Keputusan Politik, Bamsoet: Tinggal Tunggu

1 day ago 7
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset kini tinggal menunggu keputusan politik dari masing-masing partai politik di parlemen.

“Ketika Pemerintah sebagai salah satu yang diberi kewenangan membuat hukum sudah menyampaikan kepada parlemen, maka tinggal menunggu keputusan politik dari partai-partai politik yang ada di parlemen. Jadi kita tinggal tunggu saja,” ujar Bamsoet saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, Bamsoet yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar belum dapat memastikan bagaimana sikap politik partainya terhadap RUU tersebut. Ia menyebut keputusan berada di tangan ketua umum partai.

“Begitu juga dengan partai yang lain,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 15 April, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset hanya tinggal memerlukan komunikasi politik yang serius dengan partai-partai di parlemen.

"Ini menyangkut soal politik. Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik, dalam hal ini partai-partai politik, untuk dilakukan," ujar Supratman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah akan segera melakukan langkah komunikasi tersebut, mengingat RUU tersebut juga pernah diajukan pada masa pemerintahan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo.

Menurut Supratman, sikap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap RUU tersebut tidak mengalami perubahan. Ia menyebut Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap RUU Perampasan Aset.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |