Rismon Diperiksa Subdit Keamanan Negara, Pengamat Kepolisian: Aneh! Harus Bedakan Ancaman Kepala Negara dan Kritik ke Individu

4 days ago 12
Rimon Sianipar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya informasi bahwa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa akademisi Rismon Sianipar mendapat kritikan tajam dari sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari pengamat kepolisian, Bambang Rukminto. Dia menilai aneh saat mendengar kabar terbaru terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo.

"Jadi aneh bila yang memeriksa Rismon ialah Kamneg," kata Bambang dilansir dari JPNN (grup FAJAR), Kamis (29/5/2025).

Peneliti ISESS itu mengatakan Subdit Kamneg berkaitan dengan Baintelkam, sehingga menjadi aneh perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi bukan diperiksa sebagai kasus pidana.

"Jadi, memang agak janggal bila memeriksa kasus pidana karena penyelidikan Bareskrim dengan Intelkam itu sangat berbeda," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Toh, kata Bambang, bakal muncul pertanyaan publik soal tindakan Rismon Sianipar yang berpotensi menganggu negara sampai akademisi itu diperiksa Subdit Kamneg terkait tuduhan ijazah palsu.

"Ya, akan muncul pertanyaan, apakah yang dilakukan Rismon itu ancaman bagi keamanan negara," ujar dia.

Bambang mengingatkan kepolisian bisa membedakan ancaman bagi keselamatan kepala negara atau mantan presiden dengan kritik terhadap individu.

"Sebagai sosok, perilaku kepala negara sama seperti warga negara lain yang setara di depan hukum," ujarnya.

Diketahui, Rismon menjadi satu di antara figur yang vokal mengkritisi dan mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |