
FAJAR.CO.ID, BANDUNG— Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah dan tidak berdasar.
Hal ini merespons pengakuan seorang perempuan bernama Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, meminta Lisa untuk membuktikan tuduhannya secara hukum.
"Pernyataan yang viral seorang perempuan berinisial LM mengaku mempunyai anak dari Ridwan Kamil, tentunya dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami minta kepada beliau untuk membuktikan kebenarannya atau pengakuan secara hukum," kata Muslim di Bandung, Kamis (27/3).
Berpotensi Masuk Ranah Hukum
Muslim menyebut tuduhan tersebut berpotensi masuk dalam ranah pidana karena dapat dikategorikan sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.
Ia menegaskan bahwa kasus serupa pernah terjadi empat tahun lalu dan saat itu Lisa telah meminta maaf secara langsung.
"Pengakuan yang tidak berdasar dengan bukti-bukti yang tidak akurat, tentunya ini mengarah kepada fitnah, pembunuhan karakter. Ini tentunya ada dampak hukum atau implikasi hukum," kata Muslim.
Ridwan Kamil juga telah membantah tuduhan tersebut melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulisnya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya memang pernah bertemu dengan Lisa, tetapi pertemuan tersebut hanya terjadi sekali dan dalam konteks bantuan biaya kuliah.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: