PSM Makassar Tanggapi Kasus Ricky Pratama dengan Tegas: Pemain Diparkir Sementara Menunggu Proses Hukum

3 days ago 4
Ricky Pratama

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pemain muda PSM Makassar, Ricky Pratama, telah menimbulkan respons serius dari manajemen dan pelatih klub.

Ricky tidak akan masuk dalam skuad PSM saat menghadapi Persija Jakarta dalam pertandingan pekan ke-22 Super League 2025/2026 di Stadion Jakarta International Stadium (JIS), Jumat (20/2/2025) pukul 21.30 Wita.

Langkah Tegas PSM Makassar dalam Menangani Kasus

Pelatih PSM Makassar, Tomas Trucha, menegaskan bahwa keputusan untuk tidak memasukkan Ricky ke dalam daftar pemain yang dibawa ke Jakarta merupakan langkah tegas di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, Ricky tetap mengikuti latihan bersama tim sebagai bagian dari aktivitas klub.

"Saya hanya bisa bekerja dengan pemain yang hadir di latihan. Semua berlatih dengan baik. Tapi untuk pertandingan ini, Ricky tidak ada dalam tim," jelas Tomas Trucha saat jumpa pers pra pertandingan.

Trucha juga menjelaskan bahwa PSM memiliki total 32 pemain, namun hanya sekitar 20–21 pemain yang dibawa untuk setiap pertandingan tergantung kebutuhan teknis.

"Saya selalu memilih pemain yang siap untuk pertandingan," tambahnya.

Manajemen PSM Mengutamakan Kepastian Hukum

Manajemen PSM Makassar melalui Media Officer Sulaiman Abdul Karim menyatakan bahwa kasus yang menimpa Ricky merupakan ranah pribadi dan klub memberikan waktu kepada pemain untuk mengikuti proses hukum yang ada. PSM juga memanggil Ricky untuk memberikan penjelasan terkait laporan yang sudah masuk ke ranah penegak hukum.

"Merespon informasi yang beredar terkait laporan dugaan penganiayaan oleh saudara Ricky Pratama, pihak klub telah memanggil pemain untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan yang terjadi," ujar Sulaiman Abdul Karim, Selasa (17/2/2026).

"Untuk menghindari isu-isu liar yang beredar, klub akan berpegang pada asas kepastian hukum dengan memantau perkembangan status hukum dari pemain yang bersangkutan," pungkasnya.

Kronologi dan Harapan Korban

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial AD yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya dari seorang pemain sepak bola berlabel tim nasional ke Polda Sulsel pada Minggu (15/2/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/190/II/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

Kuasa hukum korban, Eko Saputra, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada 6 Februari 2026 di sebuah indekos di Jalan Anuang, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

"Kami datang ke SPKT dalam rangka mendampingi klien, perempuan yang begitu lemah terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu pemain sepak bola yang ada di kota Makassar," katanya.

"Kami meminta proses ini tetap berlanjut, karena klien kami ini mengalami trauma yang begitu dalam," tambah Eko.

Korban saat ini tinggal seorang diri di Makassar dan mengalami ketakutan mendalam akibat kejadian tersebut.

"Sudah banyak ketakutan-ketakutan yang dia rasakan, karena dia ini sebatang kara di Kota Makassar, tanpa teman, tanpa keluarga, tanpa siapa pun," jelas Eko.

Kendati demikian, PSM Makassar berkomitmen untuk tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan menjaga profesionalisme dalam menghadapi situasi ini. (Erfyansyah/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |