Permintaan Tenaga Kerja Indonesia Capai 1,5 Juta, P2MI Siapkan Kelas Migran

2 weeks ago 17
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, didampingi oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan kepada awak media. Di Bandarlampung, Kamis (15/5/2025). ANTARA/Dian Hadiyatna Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, didampingi oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan kepada awak media. Di Bandarlampung, Kamis (15/5/2025). ANTARA/Dian Hadiyatna

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa permintaan tenaga kerja dari luar negeri mencapai angka 1,5 juta orang.

"Saya sudah verifikasi job order dari luar negeri mencapai 1,5 juta. Tahun lalu kita baru mengisi kurang lebih 297 ribu," kata Menteri P2MI di Bandarlampung, Kamis.

Ia menilai peluang bekerja di luar negeri masih terbuka sangat luas karena belum semua lowongan bisa diisi secara optimal.

"Namun begitu untuk mengisi lowongan pekerjaan itu ada syaratnya, yakni pekerja migran Indonesia (PMI) harus menguasai sebuah keterampilan dan bahasa," tambahnya.

Menurutnya, permintaan tenaga kerja berasal dari lebih dari 100 negara di berbagai benua, mulai dari Asia, Eropa, Amerika, hingga Afrika.

"Namun, kantong-kantong terbesar saat ini berada di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Jepang, Korea, Belanda, dan Jerman," ungkapnya.

Untuk itu, ia menjelaskan pentingnya keberadaan kelas migran di sekolah-sekolah, sebagaimana yang telah disepakati bersama Gubernur Lampung dan direncanakan mulai berjalan tahun depan. Kelas ini bertujuan membekali siswa dengan keterampilan dan penguasaan bahasa asing sesuai kebutuhan negara tujuan kerja.

"Kalau anak-anak ini ada kelas migran, sejak awal sudah penempatan kalian ini besok mau kerja di mana. Kalau ke luar negeri masuk ke kelas migran ini, dengan modul yang diambil dari negara tujuan mereka," ujar dia.

Ia juga menegaskan bahwa kurikulum dalam kelas migran harus menyesuaikan dengan standar negara tujuan tenaga kerja, bukan sekadar kurikulum lokal yang tidak relevan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |