Pengamat Pendidikan: SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis Tanggung Jawab Negara

4 days ago 15
Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung pelaksaan Program Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Kedung Jaya

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pengamat Pendidkan, Adi Suryadi Culla menilai pendidikan dasar gratis untuk sekolah swasta bukan hal baru. Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini.

“Pendidikan itu tanggung jawab negara,” kata Dosen Pascasarjana Ilmu Politik dan Hubungan Internasional Universitas Hasanuddin (Unhas) itu kepada fajar.co.id, Kamis (29/5/2025).

Putusan MK tersebut, sebelumnya tertuang dalam putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024. Memutuskan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, baik negeri maupun swasta harus gratis.

Perintah putusan itu, bagi Suryadi langkah maju, karena ada kepastian hukum. Namun menurutnya, perintah tersebut sudah ada dalam konstitusi.

“Di pembukaan UUD 1945 menegaskan, negara bertanggung jawab terhadap warga negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi itu adalah amanat konstitusi sebenarnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Suryadi mengatakan pendidikan gratis bagian dari pemenuhan. Hak Asasi Manusia (HAM) Ekonomi Sosial dan Budaya (Ekosob). Karenanya, pendidikan gratis mestinya tidak sampai SMP saja.

“Itu berdasarkan konvensi HAM yang berlaku universal. Jadi sebenarnya, SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi itu harusnya ditanggung negara. Karena itu bagian hak asasi manusia,” ucapnya.

Ia juga menyoroti peran pemerintah dalam melaksanakan putusan tersebut. Pasalnya, kata dia, putusan MK itu belum detail.

“Harus dijabarkan,” terangnya.

Belum diketahui bagaimana teknis menggratiskan sekolah swasta. Apakah langsung disubsidi pemerintah? Hingga kini masih tanda tanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |