Pemerintah Siapkan Rekrutmen ASN 2026, BKPSDM Makassar Bilang Begini soal Usulan Formasi

10 hours ago 3
Ilustrasi ASN. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah tengah mempersiapkan rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagaimana kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar?

Persiapan pemerintah itu terlihat dari surat yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini.

Surat itu dikeluarkan pada 12 Maret 2024. Nomonya B/1553/M.SM.01.00/2026 dengan bersifat segera.

Melalui surat tersebut, pemerintah meminta instansi pusat dan daerah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai. Didasarkan pada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang terjadi dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Setiap instansi diwajibkan mengajukan usulan kebutuhan ASN yang mencakup jumlah pegawai, jenis jabatan, serta kebutuhan pegawai berdasarkan peta jabatan instansi.

Proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi e-Formasi yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB untuk mengintegrasikan kebutuhan ASN secara terpusat.

Batas waktu pengajuan usulan ditetapkan hingga 31 Maret 2026. Instansi yang tidak mengajukan usulan hingga batas waktu tersebut dinyatakan tidak melaksanakan pengadaan ASN pada tahun anggaran 2026.

Kesiapan Pemkot Makassar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Kamelia Thamrin Tantu buka suara. Dia mengatakan pihaknya baru akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) menaggapi surat tersebut.

“Sementara mau dirapatkan hari Senin,” kata Kamelia kepada fajar.co.id, Sabtu (14/3/2026).

Hal tersebut, kata dia, mengingat pihaknya baru menerima surat itu pada Jumat, 13 Maret 2026. Sekalipun sudah dikeluarkan oleh Kemenpan RB sehari sebelumnya.

Read Entire Article
Relationship |