
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pabrik narkoba jenis sabu-sabu di kawasan apartemen kembali berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Clandestine laboratory yang memproduksi narkotika golongan I jenis sabu-sabu di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penggerebekan dilakukan setelah hasil pengintaian dan observasi sejak Jumat (17/10), sekitar pukul 15.24 WIB, mengindikasikan unit apartemen tersebut dijadikan lokasi produksi narkotika.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang terduga pelaku berinisial IM dan DF.
"IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF bertindak sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi. Keduanya merupakan residivis pada kasus serupa," kata Suyudi, kemarin (19/10).
Menurutnya, pengungkapan praktik rumah produksi narkotika tersebut merupakan hasil pengembangan atas kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. "Keduanya merupakan residivis pada kasus serupa di tahun 2016," ungkap Suyudi.
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 Miliar, selama kurang lebih enam bulan terakhir. Untuk memperoleh bahan prekursor narkotika, mereka mengekstrak obat-obatan untuk asma sebanyak 15.000 butir pil, yang menghasilkan 1 kilogram ephedrine murni.
"Prekursor ephedrine ini menjadi bahan baku utama untuk memproduksi narkotika jenis sabu. Para pelaku mengaku jika seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium diperoleh dengan belanja secara daring (online), " ungkapnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: