Operasi Militer di Ruang Siber Targetkan Pihak yang Lemahkan Kepercayaan kepada Pemerintah, Hindia: Bukan Spekulasi Lagi Balik ke Orba

3 days ago 4
Arsip foto - Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA/Rio Feisal

FAJAR.CO.ID -- Penolakan terhadap Undang-undang TNI oleh berbagai kalangan terus meluas. Tak hanya memprotes pengisian jabatan oleh prajurit TNI di 14 kementerian atau lembaga, tapi juga memprotes kewenangan TNI melakukan operasi militer di ruang siber yang menargetkan pihak yang melemahkan kepercayaan kepada pemerintah.

Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang TNI dilakukan berbagai komponen masyarakat, dari mahasiswa hingga masyarakat sipil lainnya pada Aksi Kamisan di depan gedung DPRD, Kamis (27/3/2025). Aksi ini berujung ricuh setelah polisi menembaki para pengunjuk rasa dengan water cannon. Video amatir yang beredar memperlihatkan para pengunjuk rasa dikejar hingga dipukuli.

Para pekerja seni juga tak ketinggalan mengungkapkan protes pada pengesahan Revisi Undang-undang TNI. Apalagi, di dalam undang-undang tersebut memberikan kewenangan bagi TNI melakukan operasi informasi yang dikhawatirkan bertujuan membungkam kritik kepada pemerintah.

Salah satunya adalah penyanyi Baskara Putra yang juga dikenal dengan nama panggung Hindia. Melalui akunnya di aplikasi X, Hindia menyebut Undang-undang TNI yang memberi kewenangan melakukan operasi informasi dengan target pihak yang melemahkan kepercayaan terhadap pemerintah, bukan lagi spekulasi bakal balik ke orde baru (orba).

"Ini mah bukan spekulasi lagi kalau bakal balik ke Orba (Orde Baru)," tulis Baskara Putra atau Hindia melalui akun X yang dikutip Kamis (27/3/2025).

Baskara Putra juga memberikan dukungan terhadap aksi demonstrasi lanjutan untuk menyuarakan pencabutan UU TNI yang baru.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |