Novel Baswedan: Baru Kali Ini KPK ‘Hadiahkan’ Tahanan Rumah Jelang Lebaran

8 hours ago 2
Novel Baswedan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Publik dibuat bertanya-tanya oleh langkah KPK mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menyampaikan kritik keras atas kebijakan tersebut.

Dikatakan Novel, keputusan itu sebagai sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam praktik penegakan hukum oleh KPK.

“Luar biasa, baru kali ini KPK mengalihkan tahanan ke penahanan rumah karena mau Lebaran,” ujar Novel dikutip fajar.co.id, Senin (23/3/2026).

Lanjut Novel, pengalihan status penahanan tersebut menimbulkan tanda tanya besar.

Ia bahkan menyindir langkah itu sebagai bentuk “prestasi” yang tidak semestinya terjadi.

“Apa ini prestasi KPK?," sesalnya.

Ia menegaskan, keputusan tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penanganan perkara korupsi, terutama jika alasan kemanusiaan digunakan secara tidak konsisten.

Desak Dewas KPK Turun Tangan

Novel juga meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memeriksa pihak yang mengambil keputusan pengalihan status penahanan tersebut.

Ia menekankan bahwa langkah itu penting untuk menjaga kredibilitas lembaga antirasuah.

“Mestinya Dewas periksa pejabat KPK yang melakukan pengalihan tahanan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan promosi terhadap pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut, yang menurutnya semakin menimbulkan polemik.

“Apalagi sampai mempromosikan segala,” tandasnya.

Novel bilang, kebijakan pengalihan tahanan menjelang Lebaran tersebut tidak mencerminkan ketegasan dalam pemberantasan korupsi.

Read Entire Article
Relationship |