Muhammadiyah Wacanakan Sistem Pemilu Baru, Bisa Gantikan Proporsional Terbuka yang Dinilai Cuma Untungkan Orang Berduit

7 hours ago 4
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merespons krisis kepercayaan publik terhadap sistem Pemilu proporsional terbuka dengan menginisiasi pendekatan Moderate List Proportional Representation (MMPR).

Salah satu Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini akan membedah secara mendalam usulan sistem elektoral yang diajukan oleh Muhammadiyah. Bagi Muhammadiyah MMPR, sebagai solusi hulu untuk mengatasi praktik politik uang dan menguatnya oligarki kekuasaan yang bersumber dari sistem Pemilu liberal.

Bedah sistem pemilu baru ini diinisiasi Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Sulawesi Selatan dalam bentuk tudang sipulung dengan tema Wasathiyah Electoral Reform: Jalan Tengan Sistem Pemilu Indonesia. Tudang sipulung akan digelar di Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulsel, di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sabtu, 25 Oktober mendatang.

Basti mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanah Muktamar ke-48 di Surakarta tahun 2022. Dalam Tanfidz Keputusan Muktamar, Muhammadiyah secara tegas menyoroti bahwa idealnya sistem dan penyelenggaraan Pemilu semakin berkualitas, namun pada kenyataannya, indeks demokrasi menunjukkan pemilu sarat masalah, terutama dengan maraknya politik uang yang membudaya dan politik identitas yang “membakar”.

PP Muhammadiyah menilai, Pemilu sebagai instrumen demokrasi justru melahirkan praktik kekuasaan oligarki yang tidak sejalan dengan substansi demokrasi.

Salah satu akar masalah politik dan demokrasi ini adalah sistem pemilu yang liberal. Oleh karena itu, Tanfidz Keputusan Muktamar mengamanahkan bahwa yang paling penting untuk dikaji kembali adalah sistem Pemilu dan sistem politik yang liberal, yang tidak sejalan dengan Pancasila.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |