Fimela.com, Jakarta Dalam konteks diskusi mengenai aurat perempuan, khususnya tentang apakah rambut termasuk aurat, pandangan Gus Baha menjadi salah satu rujukan penting di Indonesia. Gus Baha, atau KH Ahmad Bahauddin Nursalim, dikenal sebagai ulama yang memiliki pemahaman mendalam tentang ajaran Islam dan Al-Qur'an. Beliau memberikan pandangan yang jelas dan tegas mengenai isu ini, menekankan bahwa konsensus ulama menyatakan rambut sebagai bagian dari aurat yang harus ditutupi.
Pendapat ini didasari oleh pemahaman yang mendalam terhadap ajaran Islam dan bertujuan untuk menjaga kehormatan serta kesucian perempuan dalam menjalankan perintah agama. Di sisi lain, Gus Baha juga menyoroti pengaruh sekularisme yang berkembang di masyarakat, yang sering kali mempengaruhi pandangan sebagian orang tentang aurat.
Dalam ceramahnya, Gus Baha mengajak masyarakat untuk lebih memahami ajaran Islam secara menyeluruh dan berhati-hati terhadap pandangan sekuler yang dapat menyesatkan. Dengan demikian, pemahaman yang benar mengenai aurat sangat penting untuk menjalankan ajaran agama secara konsisten dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti yang dilansir Fimela.com dari berbagai sumber (14/11).
Bahan-bahannya terdiri dari ilmu dan iman, sabar dan syukur, takut dan harapan, usaha dan tawakal, perjuangan dan optimisme.
Tak Ada Satu Ulamapun Sebut Rambut Bukan Aurat
Gus Baha menyampaikan pandangannya terkait pemahaman aurat yang sering kali dianggap berlebihan dan tidak sejalan dengan konsensus mayoritas ulama. Ia menjelaskan bahwa perdebatan di kalangan ulama hanya terjadi pada dua bagian tubuh, yaitu wajah dan telapak tangan. "Dalam konsensus ulama, yang diperdebatkan hanyalah wajah dan telapak tangan," ujarnya.
Menurut Gus Baha, rambut wanita tidak termasuk dalam bagian tubuh yang diperbolehkan untuk ditampilkan. Ia menegaskan, "Tidak ada satu pun ulama yang membolehkan untuk memperlihatkan rambut." Hal ini menunjukkan bahwa secara universal, rambut dianggap sebagai aurat oleh semua mazhab utama dalam Islam. Dengan demikian, pendapat yang memperbolehkan wanita untuk menunjukkan rambutnya dianggap tidak memiliki dasar yang kuat dalam pandangan ulama.
Gus Baha menekankan bahwa perasaan suka atau tidak terhadap suatu hal tidak seharusnya menjadi acuan untuk menentukan hukum dalam agama. Pemahaman yang tepat mengenai aurat dan hukum syariat sangat penting agar umat dapat menjalankan ajaran Islam dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh para ulama.
Identitas dan Aturan Islam
Gus Baha menekankan bahwa umat Islam perlu memahami perbedaan antara perasaan suka dan ketentuan hukum dalam agama. Ia menjelaskan bahwa perasaan suka merupakan bagian dari nafsu, sedangkan hukum dalam Islam harus berlandaskan pada dalil yang kuat. Prinsip dasar dalam beragama adalah membedakan antara apa yang disukai dan apa yang diperbolehkan.
Gus Baha mengajak masyarakat untuk tetap menghormati aturan tentang aurat, terlepas dari tren atau pandangan yang kurang berdasar. Ia berharap umat Islam dapat menjaga prinsip syariah yang telah disepakati oleh para ulama terdahulu, terutama dalam hal menutup aurat. Meskipun masyarakat terus berkembang, ketetapan hukum syariah tetap bersifat universal dan tidak berubah.
Aturan tentang aurat merupakan bagian dari identitas Islam yang harus dihormati. Gus Baha mengingatkan bahwa pandangan bahwa rambut bukan aurat bertentangan dengan konsensus para ulama dan dapat melemahkan nilai-nilai syariah yang harus dijaga. Umat Islam perlu membedakan antara pandangan pribadi dan ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh agama.
Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.