KLH Periksa Ulang Izin 8 Perusahaan di Batang Toru Usai Banjir Bandang Terjang Sumatra

6 hours ago 3
Pasca banjir bandang Sumatera

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup kembali memeriksa dokumen persetujuan lingkungan milik delapan perusahaan yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.

Evaluasi ini dilakukan setelah citra satelit menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang diduga ikut memperburuk dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk meninjau ulang dokumen lingkungan di wilayah yang terdampak bencana.

Hanif menegaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar akan menjadi standar baru dalam menilai daya dukung lingkungan.

“Kemudian kita juga akan me-review semua persetujuan di situ. Jadi, kita akan menggunakan kondisi siklon tropis ini sebagai baseline dari curah hujan. Artinya, semua kajian lingkungan harus di atas itu kemampuannya,” ujarnya usai menghadiri Anugerah Proklim Tahun 2025 di Jakarta, dikutip Rabu (3/12/2025).

Ia menyebut delapan perusahaan tersebut bergerak di sektor perkebunan sawit dan tambang emas. Semuanya akan dipanggil untuk memberi penjelasan langsung.

“Ada delapan yang berdasarkan analisa citra satelit diduga berkontribusi memperparah dampak hujan. Kami sedang mendalami dan saya sudah meminta Deputi Gakkum melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” jelas Hanif.

Salah satu perhatian pemerintah adalah memastikan asal-usul kayu besar yang terseret banjir hingga menimbulkan kerusakan di berbagai titik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |