KH Said Aqil Siradj Minta Pengelolaan Tambang oleh PBNU Dikembalikan ke Pemerintah, Ini Respons Tak Terduga Idrus Marham

13 hours ago 3
Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham. Foto: Aristo/JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemecatan terhadap KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU, tidak hanya menjadi satu-satunya isu yang berpolemik di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Namun setelah pemecatan itu, isu mengenai pelibatan PBNU dalam pengelolaan tambang tidak kalah hangatnya. Hal itu seiring pernyataan mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj yang menyarankan agar pengelolaan tambang dikembalikan ke Pemerintah.

Bahkan, isu mengenai pengelolaan tambang ini dinilai sebagai pemicu terjadinya gejolak di internal PBNU.

Kendati, dalam surat edaran yang dibuat Rais Aam terkait pemecatan Ketua Umum PBNU menyebutkan bahwa alasan pemecatan itu karena pelibatan jaringan zionis dalam kegiatan yang dilakukan oleh PBNU.

Merespons pernyataan KH Said Aqil Siradj yang meminta agar pengelolaan tambang oleh PBNU dikembalikan saja kepada pemerintah, Anggota Majelis Penasehat Organisasi (MPO) IKA PMII, Idrus Marham, menyatakan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) yang dikelola PBNU bukan suatu permasalahan. Menurut dia, permasalahan terjadi ada pada tata kelola.

"Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Pak Kiai yang mengatakan bahwa kalau memang IUP ini menjadi trigger pemicu, maka sebaliknya dikembalikanlah, saya ingin mengatakan bahwa masalah IUP itu bukan, tidak lagi jadi masalah, IUP tidak masalah, bahkan kita harus berterima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan atensi," kata Idrus Marham di Jakarta, Senin (8/12).

Ia menekankan, pelibatan PBNU dalam pengelolaan tambang merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas organisasi masyarakat (ormas). Namun, ia tak memungkiri persoalan tersebut terletak pada pengelolaannya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |